RSS

APABILA MAU INVESTASI

Kalau seorang calon Investor berkeinginan untuk berinvestasi di bisnis ini, ada beberapa hal secara mendasar harus diketahui dan dipahami oleh si Calon Investor. Pertama adalah tentang konsep bisnis ini sendiri tentang Peluang dan Resikonya. Kedua adalah memilih perusahaan Pialang yang kredibilitasnya belum ternoda, termasuk kelengkapan Perizinan dari Bappepti, software pendukung yang disediakan dan beban Komisi dan besarnya Spreed yang kompetitif. Dan yang ketiga paling penting lagi adalah memilih Broker/Trader yang akan mengelola atau mendampingi Investor sebagai analis, karena faktor yang ketiga ini sangat menentukan berhasil atau tidaknya dalam bisnis ini.

Pada saat si Investor sudah bulat niatnya untuk berinvestasi dan tiga faktor diatas sudah terpenuhi semua, maka Investor harus juga memahami faktor-faktor teknis yang menjamin keamanan dana atau Investasi tersebut. Yang penting pertama adalah penyetoran dana harus melalui setoran langsung atau transfer ke Rekening Segregate yang terdaftar di Lembaga Kliring dan Bappepti untuk memastikan dana masuk ke rekening yang tepat. Hal kedua adalah dokumen-dokumen kelengkapan terutama Perjanjian Nasabah yang akan ditanda tangani Investor. Khusus untuk Pernjanjian Nasabah, Investor harus paham betul intisari dari semua pasal-pasal yang ada. Yang paling prinsip pertama adalah semua resiko atau kerugian yang terjadi dari transaksi nantinya adalah menjadi tanggung jawab Investor sendiri. Yang kedua adalah adanya keharusan kesediaan Investor untuk melakukan penambahan modal/dana apabila diminta sesuai aturan dagang yang ada, dan apabila tidak dipenuhi oleh Investor maka sesuai aturan tersebut Perusahaan Pialang secara sepihak akan melikuidasi posisi transaksinya dan semua resiko kerugian yang ditimbulkan dari likuidasi sepihak ini menjadi tanggung jawab Investor.

Selain perjanjian nasabah, ada dokumen tambahan seperti aturan dagang yang sangat teknis sekali dalam pelaksanaan transaksi nantinya sebagai rambu-rambunya. Lampiran-lampiran lain seperti perjanjian Pedagang berjangka dengan Perusahaan Pialang, Bukti Investasi, Surat Pernyataan Telah melakukan Simulasi, Surat wawancara Wakil Pialang dengan Calon Investor dan surat kelengkapan lainnya.

Hal-hal lain yang terkait secara konsepsional maupun secara teknis terkait bisnis ini tentang cara analisa, bagaimana pengaruh emosi dalam keberhasilan dan kegagalan maupun untuk melakukan demo transaksi telah disiapkan didalam blog ini. Kalau ingin lebih detilnya lagi anda dapat menghubungi saya di email saya partang_g@yahoo.com atau partang@ymail.com atau di Facebook. Jika anda ingin melakukan simulasi atau Demo maka dapat mendownload langsung software Metatrader 4 di Box di halaman depan blog ini.

 

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.